PEKANBARU - Nekat bermain judi domino siang hari, empat orang pria paruh baya, CB (35), SS (31), DN (29) dan DS (35) diamankan tim opsnal Polsek Payung Sekaki, Senin (7/11/2016), pukul 14.30 WIB. Bersamanya, polisi juga menyita uang taruhan Rp439 ribu.

Keempatnya ditangkap saat bermain judi domino di warung kopi jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, tepatnya di Pasar Palapa. "Kita dapat laporan dari warga sekitar dan langsung kita tindak lanjuti," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Noki Loviko, Senin malam.

Baca Juga: Lagi Asik Cari Pelanggan di Warung Kopi, Bandar Judi Togel Dibekuk Polisi

"Keempatnya tertangkap tangan sedang bermain judi, kita juga turut menyita barang bukti uang ratusan ribu yang digunakan untuk taruhan," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Baca Juga: Seorang Oknum Brigadir Disersi Diamankan Saat Main Judi, Polisi Juga Temukan Sabu

Kanit menjelaskan, setiap pemain membagikan kelawan masing-masing sebanyak lima batu domino, dan pemenang dari permainan ini menghentikan lawan untuk menurunkan batunya pada putaran pertama.

Baca Juga: Asik Main Judi QQ, 6 Warga Mandau Diamankan Polisi

"Kemudian setiap pemain, jika tidak bisa menurunkan batunya, pemain yang pas akan membayar Rp1000 kepada pemain yang menang, begitu seterusnya hingga batu habis," papar Kanit.

Dialnjutkan Kanit, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Payung Sekaki. "Untuk proses hukum, keempat pelaku dijerat pasal 303bis KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara," tutup Kanit.***