
MEDAN – Pagi buta di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, berubah mencekam ketika sebuah mobil Honda Mobilio hitam hilang kendali dan menabrak pejalan kaki, Minggu (26/10/2025). Mobil itu bukan dikendarai warga biasa, melainkan tiga anggota polisi aktif Polda Sumatera Utara yang diduga mabuk setelah keluar dari tempat hiburan malam.
Ketiganya berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. Akibat insiden itu, seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (27) mengalami luka berat dan kini dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
“Lutut anak saya retak, enam tulang rusuk patah, dan ada operasi di kepala karena pecah pembuluh darah,” ujar Suratman (55), ayah korban, menahan tangis di Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Kasus ini sontak memicu kemarahan publik. Bukan hanya karena pelakunya anggota kepolisian, tapi juga karena tindakan mereka dilakukan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Ketiga personel tersebut memang dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kompol Chandra, Kasubbid Paminal Polda Sumut, saat konferensi pers.
Menurut Chandra, setelah menabrak korban, ketiganya sempat melarikan diri karena takut diamuk massa. Namun beberapa jam kemudian, mereka menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan.
“Setelah menabrak, mereka kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri karena takut diserang warga,” jelasnya.
Kini ketiga polisi itu telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.
“Mereka sudah kita proses dan dimasukkan ke Patsus. Proses hukum internal akan dilanjutkan di Wabprof,” tegas Chandra.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan bahwa ketiga anggota tersebut sedang tidak bertugas resmi saat kecelakaan. Mereka dalam perjalanan pulang dari sebuah tempat hiburan malam.
“Jelas mereka dalam keadaan mabuk setelah dari tempat hiburan. Saat itu mereka melintas di depan HW Tiger Club, lalu menabrak trotoar dan menyerempet korban,” katanya.
Kecelakaan itu menambah panjang daftar pelanggaran disiplin aparat di tengah upaya Polri memulihkan kepercayaan publik. Pengamat hukum dan kepolisian menilai, kasus ini harus ditangani transparan dan tidak cukup berhenti pada sanksi internal.
“Tindakan mabuk dan menyebabkan luka berat adalah tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran etika. Ini soal tanggung jawab moral institusi,” ujar seorang pengamat kepolisian di Medan.
Sementara itu, keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi. “Saya ingin hukum ditegakkan. Polisi pun manusia, tapi kalau salah harus berani tanggung jawab,” kata Suratman.
Polda Sumut memastikan kasus ini ditangani secara profesional. Namun publik menunggu bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada slogan. Di tengah upaya Polri memperbaiki citra, kasus seperti ini menjadi ujian berat — apakah disiplin internal mampu melawan budaya impunitas di tubuh kepolisian. ***