JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andika Pandu Puragabaya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih mengawasi penyiaran di daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga karena bisa menjadi ancaman laten bagi nilai-nilai kebangsaan dan kedaulatan NKRI.

“Masyarakat di daerah perbatasan jauh dari informasi pusat, sehingga sangat rawan dimasuki oleh nilai-nilai asing. Nah, pastinya kita tidak mau hal itu terjadi,” kata Andika usai Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Komisioner KPI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019)Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya itu, Andika menuturkan bahwa di wilayah perbatasan siaran asing lebih mudah diterima masyarakat dengan lebih baik dibandingkan siaran nasional maupun lokal."Misalnya, masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang lebih mudah mengakses siaran televisi dari Malaysia," kata politisi Gerindra itu.Karenanya, Ia mendorong KPI untuk aktif dan inisiatif mengawasi penyiaran di daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Politisi F-NasDem ini menilai, perlu keterlibatan masyarakat untuk membantu KPI dalam mengawasi konten penyiaran di perbatasan, “untuk memberikan masukan melalui pengaduan, sehingga KPI tahu jika ada pelanggaran,".***