SELATPANJANG - Pengusaha minyak goreng curah bisa bernafas lega untuk beberapa saat. Pasalnya, Kementerian Perdagangan menunda pelarangan beredarnya minyak goreng curah hingga 1 April 2017.

Penundaan tersebut ditetapkan menyusul terbitnya peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 9/M-Dag/PER/2/2016 tentang perubahan kedua permendag nomor 80/M-Dag/PER/10/2014 tentang minyak goreng wajib kemasan pada 5 Februari 2016.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli. Kata Syamsuar yang waktu itu ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2016), Kemendag kembali menunda pemberlakukan kewajiban penjualan minyak goreng sawit dalam kemasan menjadi 1 april 2017.

"Ditunda sampai April 2017. Kalau kemarin dijadwalkan 27 Maret 2016," ujar Syamsuar kepada GoRiau.

Atas penundaan ini, DisperindagkopUKM mengaku akan menyampaikan ke seluruh masyarakat. Di samping itu, kepada masyarakat kalau menemukan minyak goreng yang diduga tidak layak konsumsi untuk tidak membeli dan melaporkan segera hal itu ke dinas, untuk bisa diambil tindakan lanjut. "Kalau di Meranti, kebutuhan akan minyak goreng curah ini sangat tinggi. Di samping itu, kita juga tidak ingin masyarakat mengkonsumsi yang tidak sehat. Kalau ada menemukan minyak goreng yang diduga tidak layak konsumsi lapor ke kita," imbau Syamsuar.

Sebelumnya, kebijakan pelarang diedarnya minyak goreng curah ini dikritik Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti.

Menurut Ketua YLPK Meranti Mulyono SE, yang seharusnya Kemendag lakukan adalah berupaya bagaimana minyak goreng curah yang beredar itu bisa higienis sebagaimana yang diinginkan. Bukan menggantikan dengan minyak goreng kemasan yang berlabel SNI.

Pasalnya, menurut Mulyono, jika diberlakukan peraturan itu, sebagian masyarakat pasti akan kewalahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saat masak. Sebab, dipercaya harga minyak goreng berkemasan SNI sebagaimana dimaksud lebih tinggi dibandingkan minyak goreng curah. "Ini sama saja menyiksa masyarakat. Apalagi di saat ekonomi Indonesia yang tidak stabil seperti sekarang ini," kata Mulyono kepada GoRiau. ***