
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), kembali mengamankan tersangka pengguna narkoba, Jumat (26/6/2016).
Kepala Sat Nerkoba Polres Inhil, AKP Detis Mayer kepada GoRiau.com, Sabtu (27/6/2015) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di lapangan takraw, Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Dari laporan itu, Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 01.00 WIB dini hari, dilakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang sedang mengisap narkotika jenis daun ganja di lapangan tersebut.
Kemudian, ke 4 tersangka tersebut lalu diamankan beserta barang bukti berupa 1 linting ganja yg sudah dibakar yang ditemukan di tanah, 1 buah kotak rokok yang didalam nya terdapat 1 linting ganja yang masih utuh dan 1 bungkus paper ditemukan di tanah.
Adapun 4 tersangka yang diamankan tersebut adalah YG (21), HE (32), DW (44) dan AS (45).
''Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,'' tukas Detis Mayer.(ayu)