PEKANBARU, GORIAU.COM - Bupati Kampar Jefry Noer kembali diperiksa terkait dugaan korupsi di Bank Sarimadu Kampar. Pemeriksaan dilakukan di ruang Tipikor Kejati, Senin (9/12/2013).
Jefry Noer datang ke Kejati Riau sekitar pukul 09.00 Wib, dengan didampingi dua ajudannya. Dan sesampainya di Kejati, Jefry langsung menuju ruang penyidik Tipikor Kejati dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Hingga saat berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Riau. ''Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, jadi belum ada keterangan,'' ujar Rahmat Saleh, Humas Kejati Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kampar itu diperiksa terkait penggunaan dana Bank Sarimadu untuk kepentingan pribadi dimana dananya digunakan untuk jalan-jalan Jefry Noer sekeluarga. Tindakan ini diduga merugikan negara sekitar Rp200 juta. (ade)