PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan melakukan kunjungan ke beberapa SMAN di Duri, Mandau, Bengkalis, Selasa (24/5/2022). Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari tahu persoalan di bidang pendidikan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan, dari hasil diskusi dengan para kepala sekolah, masih banyak urusan yang membuat pihak harus ke kantor Dinas Provinsi di Pekanbaru.

GoRiau Rombongan Komisi V DPRD Riau s
Rombongan Komisi V DPRD Riau saat rapat bersama kepala sekolah.

GoRiau
"Ya, kita akan maksimalkan peran dan wewenang kepala cabang dinas, karena masih ada urusan yang masih mengharuskan guru sekolah ke Pekanbaru, seperti perpanjangan SK Guru. Kacabdis ini kan perpanjangan tangan disdik, tidak hanya diberi wewenang mengontrol atau mengawasi saja. Namun sebaiknya beberapa tugas administrasi dapat dilakukan di cabang dinas langsung. Sehingga mengurangi penumpukan kerja di kantor Disdik Provinsi dan mempercepat pelayanan " ujar Ketua Fraksi Golkar ini, Rabu (25/5/2022).

GoRiau

GoRiau

Kemudian, sekolah-sekolah juga masih belum maksimal dalam kepemilikan aset yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Ini nantinya akan dilakukan koordinasi antara sekolah, Disdik, dan BPKAD.

GoRiau

GoRiau

Karena harus diadakan penganggaran di BPKAD untuk pengurusan sertifikat dan koordinasi dengan BPN untuk percepatan pengurusan SHM.

Jika semua dokumen aset tersebut sudah lengkap, lanjut Karmila, penyaluran bantuan untuk sekolah bisa menjadi lebih mudah, terutama dalam bantuan penambahan ruang kelas dari APBD maupun APBN.

GoRiau Komisi V DPRD Riau dan guru SM
Komisi V DPRD Riau dan guru SMAN di Duri.
Untuk persoalan zonasi, katanya, juga terjadi di Duri, namun tak sekompleks di Pekanbaru. Namun, ini tetap harus diantisipasi agar tak terjadi kekisruhan nantinya, terutama masalah software dan jaringan.

"Bahkan masih ada penerimaan setelah ada pengumuman, ini yang bikin agak bermasalah," tambahnya.

"Besar harapan Komisi V untuk kelancaran PPDB, apalagi sekarang jalur prestasi sudah 30 persen, zonasi menjadi 50 persen, afirmatif 15 persen dan pindahan 5 persen untuk pencapaian target wajib belajar 12 tahun, sesuai visi misi Gubernur," terangnya.

Lebih jauh, Karmila juga mengimbau agar semua kepala sekolah menjalin komunikasi aktif dengan Komisi V DPRD Riau melalui surat atau laporan. Supaya apa yang menjadi kendala bisa segera dicarikan solusinya, sesuai kondisi di lapangan.

"Beberapa Kepala Sekolah SMA di Bengkalis ada yang masih Plt, sehingga kadang mereka ragu mau menandatangani ijazah. Harus segera didefenitifkan agar fokus dalam tugasnya," tuturnya.

Terakhir, penempatan guru juga masih menjadi persoalan di beberapa daerah, termasuk di Duri. Makanya, Komisi V nantinya akan melihat mapping agar penempatan guru PNS lebih merata.

"Untuk di daerah, lebih banyak pemanfaatan guru honor, sementara guru honor pendapatannya tidak terlalu tinggi dengan tuntutan kerja yang sama," tutupnya. ***