RENGAT, GORIAU.COM - Setelah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Calon Legislatif (Caleg) yang diusulkan oleh Partai Politik (Parpol), Selasa (7/5/2013) hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhu, Riau menggelar rapat bersama LO (penghubung) partai.

Acara ini digelar di aula kantor KPUD Inhu, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Inhu Fauzi Mukhtar dan dan dihadiri oleh komisioner KPUD Inhu Hendri A Saleh dan Amat Yatabri serta Sekretaris KPUD Inhu Watno. Watno dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam proses Demokrasi dalam rangka perbaikan berkas caleg yang diusulkan oleh Parpol.

Sebagaimana aturan yang berlaku KPUD berkewajiban menyampaikana hasil verifikasi yang dilakukan KPUD terhadap berkas caleg yang dilakukan dalam beberapa hari belakangan ini 2 (dua) hari sebelum berakhirnya masa verifikasi, masa verifikasi ini berakhir pada tanggal 9 Mei 2013.

Sementara itu Ketua KPUD Inhu Fauzi Mukhtar menyampaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, KPUD Inhu sudah selesai melaksanakan verifikasi terhadap administrasi berkas pencalonan Caleg yang diusulkan oleh Parpol peserta Pemilu 2014.

Penyerahan ini adalah guna dilakukan perbaikan terhadap pemberkasan Caleg yang dinilai masih kurang, sejauh ini belum ada partai peserta Pemilu yang pemberkasannya 100 persen lengkap, berbagai permasalahan dan kekurangan masih ditemukan, sehingga perlu diperbaiki oleh parpol.

''Kita berharap Parpol dapat memperbaiki berkas-berkas administrasi bagi para Caleg yang diusulkan, sehingga pada saat berakhirnya batas waktu perbaikan nanti yaitu tanggal 22 Mei 2013 semua berkas tersebut sudah selesai diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan Parpol,'' ujarnya.

Sementara itu Hendri A Saleh mengatakan disinilah letak peran LO selaku penghubung Parpol, pihaknya tidak melayani Caleg perorangan, meskipun telah mendapat izin dari pimpinan parpol. (aun)