PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - KPU Pelalawan menyatakan, jika jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pelalawan adalah sebanyak 232.838 jiwa. Namun dari DPT sebanyak itu, ada sekitar 43 ribu orang yang nomor induk keluarga (NIK) nya bermasalah.

"Namun, setelah kita melakukan pelacakan pada NIK tersebut, dan berkoordinasi dengan PPK serta PPS di tingkat bawah, kini hanya tinggal 3.000 jiwa lagi yang memiliki NIK bermasalah,"sebut Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin SU, Kamis (13/3/2014).

Dikatakan Nasarudin, terkait persoalan 3.000 jiwa yang memiliki NIK bermasalah itu, maka pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan PPK serta PPS.

Namun menurut Ketua KPU, dugaan sementara 3.000 NIK yang bermasalah itu adalah para pegawai buruh harian disejumlah perusahaan yang kerap berpindah-pindah.

"Itu baru asumsi sementara, tapi kita akan terus melacak 3.000 NIK yang bermasalah itu,"ujarnya.(rkn)