
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tingkat pencemaran udara akibat kabut asap di Riau sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan warga. Pemerintah daerah khususnya Pemprov dan Pemkab maupun Pemko jangan hanya bisa pasrah menerima musibah ini. Lakukan segala cara dan pasang target menghilangkan asap.
''Pemerintah jangan pasrah, masih banyak cara dan upaya untuk memadamkan api dan menghilangkan asap dari negeri ini. Pemerintah punya dana dan kebijakan, lakukan seluruh upaya, tak ada yang tidak akan selesai asal kita bekerja keras,'' ujar Ketua Riau Development Watch (RDW), Ir Yanto Budiman kepada GoRiau.com, Kamis (13/3/2014).
Beberapa solusi juga diungkapkan Ketua Forum Pemred Riau (FPR) ini. Menurutnya, Pemprov harus lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Libatkan seluruh pemangku jabatan, stakeholder dan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang telah menyebabkan puluhan ribu rakyat Riau terserang penyakit ini.
''Ini bukan lagi bencana daerah tapi nasional, oleh sebab itu Gubernur harus terus menerus mendesak pemerintah pusat agar segera menurunkan bala bantuan yang lebih besar,'' tegasnya.
Dan untuk mengatasi agar kabut asap tidak lagi menjadi ''penyakit'' tahunan, law enforcement (penegakan hukum) harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran. Dan polisi jangan hanya menangkap masyarakat pembakar lahan-lahan yang kecil tapi juga pembakar besar yang melibatkan koorporasi.
''Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan ini ini harus transparan, hasilnya juga harus diumumkan ke publik. Jangan ada tebang pilih, siapa pun yang terbukti membakar harus dihukum,'' tutupnya. ***