PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan sampai saat ini belum juga menetapkan pembagian zona dan jadwal kampanye para calon anggota legislatif dari partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014, karena lama kampanye terbuka yang hanya 21 hari.

"Kampanye terbuka akan dilaksanakan selama 21 hari, tepatnya pada 16 Maret sampai 5 April mendatang. Namun kami sampai saat ini belum bisa mengumumkan pembagian zona dan jadwal kampanye itu,"ungkap Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, Senin (10/3/2014).

Dikatakan Nasarudin, di Kabupaten Pelalawan sebanyak 392 orang caleg, dari 12 partai politik akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang.

"Dari 392 yang bertarung, hanya menyisakan 35 orang saja yang bakal duduk di kursi DPRD Kabupaten Pelalawan,"sebutnya.

Nasarudin menjelaskan, sebanyak 392 calon legislatif (Caleg) tersebut terbagi pada empat daerah pemilihan (Dapil) tersebar di 12 kecamatan, sedangkan untuk setiap parpol dalam satu dapil ada 10-11 caleg dari parpol peserta Pemilu.

"Kemungkinan meski berbeda parpol akan dilaksanakan bersamaan mengingat waktu yang sempit. Namun meski bersamaan akan tetapi pastinya berbeda dapil. Semoga para caleg atau parpol bisa memahami dan menjaga kondusifitas pelaksanaan kampanye terbuka nanti,"katanya berharap.

Nasarudin menambahkan, dalam dua hari kedepan bisa dipastikan KPUD Pelalawan sudah bisa mengumumkan pembagian zona dan jadwal kampanye para caleg dari partai politik peserta Pemilu 2014 ini.(rkn)