PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Rabu malam (5/2/2025) dan dihadiri langsung oleh pasangan yang dikenal dengan jargon AMAn tersebut.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Berdasarkan hasil tersebut, KPU Kota Pekanbaru menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 5, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, sebagai pasangan terpilih dengan perolehan 164.041 suara atau 46,54 persen dari total suara sah," ujar Raga.

Sebelumnya, MK telah menolak gugatan yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati, yang menuding adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkada. Namun, dalam sidang putusan yang digelar Selasa (4/2/2025), majelis hakim MK menyatakan gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum, dengan bukti yang diajukan dinilai kabur dan tidak jelas.

Menanggapi penetapan tersebut, Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan komitmennya untuk bekerja bagi seluruh masyarakat Pekanbaru.

"Setelah semua tahapan ini selesai, tidak ada lagi kubu 1, 2, 3, 4, atau 5. Kami akan bekerja untuk seluruh masyarakat Pekanbaru," ujar Agung.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk membangun Pekanbaru. "Keberhasilan membangun kota ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat," tambahnya.

Agung turut mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwaslu atas penyelenggaraan Pilkada yang dinilai adil dan jujur. "Terima kasih untuk warga Pekanbaru, ini adalah kemenangan kita semua," pungkasnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan ini sebelum berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan pasangan Agung-Markarius. ***