PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menegaskan kemenangan pasangan Ahmad Yuzar dan Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih, sekaligus mengakhiri sengketa hasil Pilkada Kampar 2024. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang MK di Jakarta, Rabu malam (5/2/2025), dengan menghentikan penanganan perkara nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Dengan keputusan ini, hasil Pilkada Kampar 2024 yang memenangkan pasangan Yuzar-Misharti dinyatakan sah dan tidak terganggu oleh gugatan. Pasangan ini meraih 109.148 suara atau 30,44%, unggul atas pasangan Yuyun-Edwin yang mengantongi 102.693 suara (28,73%).

Gugatan yang diajukan Yuyun-Edwin pada 5 Desember 2024 menyebut adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan. Namun, MK menilai tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut, sehingga memutuskan menghentikan penanganan sengketa. Keputusan ini menjadi akhir dari polemik yang sempat memanas di tengah masyarakat Kampar.

Pilkada Kampar 2024 berlangsung dinamis dengan persaingan ketat antar kandidat. Proses ini diwarnai berbagai isu, termasuk tudingan manipulasi hasil survei. Lembaga survei *Andalas Research Consulting* (ARC) sebelumnya merilis hasil survei elektabilitas yang menunjukkan dominasi pasangan Yuzar-Misharti di sebagian besar kecamatan. Setelah pemungutan suara, hasil hitung cepat ARC juga mengonfirmasi kemenangan mereka dengan perolehan suara 30,44%.

Jufrizen, Humas ARC, turut mengapresiasi keputusan MK. "Kami sangat mengapresiasi keputusan MK dan dengan tulus mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga mereka dapat memimpin Kampar dengan penuh integritas dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, calon Bupati Kampar lainnya, Repol, juga mengucapkan selamat kepada Yuzar-Misharti. Dalam video yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada 30 November 2024, Repol menyatakan, "Kami ucapkan selamat kepada Ahmad Yuzar yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kampar. Semoga Kampar semakin maju dengan kepemimpinan yang baru."

Selain pasangan Yuzar-Misharti dan Yuyun-Edwin, Pilkada Kampar 2024 juga diikuti pasangan Repol-Ardo yang meraih 90.695 suara, serta pasangan Yusri-Rinto dengan 57.213 suara.

Dengan putusan MK ini, Ahmad Yuzar dan Misharti resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih untuk periode 2024-2029. Pasangan ini kini memegang amanah rakyat untuk memimpin Kampar menuju masa depan yang lebih baik. ***