
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membebas tugaskan KPPS, PPS dan PPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 klaster Pilkada.
"Petugas yang positif Covid-19 dibebas tugaskan. Dalam aturan, pemungutan tetap bisa dilaksanakan oleh minimal lima orang anggota KPPS," ujar Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing, Selasa (8/12/2020).
Dengan langkah itu, Irwan optimis Pilkada berjalan dengan baik. Jika ada anggota KPPS kurang dari lima, maka anggota KPPS terdekat akan ditugaskan ke TPS tersebut.
Kemaren gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kuansing mengumumkan 62 orang penyelenggara Pilkada positif Covid-19. Kemudian, pada hari ini ada tambahan 16 orang.
"Mana pula banyak. 62 orang dari 7.000 orang, kan tak banyak tu," ujar Irwan merespons banyaknya penyelenggara yang positif Covid-19.
Dikatakan Irwan, dilakukannya rapid tes terhadap penyelenggara merupakan jaminan kepada masyarakat bahwa Pilkada bebas Covid-19. Dari hasil ini, KPU Kuansing hanya menugaskan petugas yang sehat.
"Kemudian, petugas dilengkapi dengan APD ditambah lagi penyemprotan disinfektan secara berkala," ujar Irwan.
Irwan mengimbau agar masyarakat Kuansing datang ke TPS dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker dan menjaga jarak antri.
"Agar tak terjadi penumpukan, kami minta agar pemilih datang sesuai dengan jamnya. Pada C Pemberitahuan, ada jadwal datang ke TPS," kata Irwan.***