
PEKANBARU - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Neil Antariksa mengungkapkan berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan hasil pengawasan Bawaslu, ada sekitar 9.525 pertemuan yang dilakukan oleh Paslon di Pilkada Serentak Riau 2020 selama 70 hari masa kampanye.
Untuk jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka ada di Kabupaten Pelalawan sebanyak 1.716 pertemuan, kemudian disusul oleh Kabupaten Bengkalis dengan jumlah Pertemuan sebanyak 1.451 kali.
Sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 477 kali.
"Pasangan Calon yang terbanyak melakukan pertemuan terbatas atau tatap muka urutan pertama yaitu Paslon Zukri Misran - Nasarudin dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 639 kali," kata Neil, Selasa (8/12/2020)
Kemudian disusul oleh Paslon Alfedri - Husni Merza dari Kabupaten Siak sebanyak 628 kali. Kemudian Paslon Adi Sukemi - Muhammad Rais dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 535 Kali.
Dan, Paslon yang paling sedikit melakukan pertemuan tatap muka yakni Paslon Nurhadi - Toni Sutianto dari Kabupaten Inhu sebanyak 37 kali.
Lebih jauh, Neil juga menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Riau selama 70 hari masa Kampanye untuk pertemuan dengan metode Dalam Jaringan (Daring) kurang diminati oleh Paslon Pilkada 2020, padahal secara aturan bentuk kampanye ini diperbolehkan.
Terbukti, dari hasil pengawasan Bawaslu ditemukan sebanyak 478 kali pertemuan webinar yang dilakukan oleh Paslon di Kota Dumai dengan rincian Paslon Hendri Sandra - Rizal Akbar sebanyak 250 Kali.
Disusul Paslon (Alm.) Eko Suharjo-Syarifah sebanyak 111 Kali. Kemudian untuk Paslon Paisal-Amris sebanyak 57 Kali dan Paslon Edi Sepen-Zainal Abidin sebanyak 60 Kali.***