TEMBILAHAN- Sesuai dengan surat Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor S-3279/BC.01/2016 tanggal 30 November 2016 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan diusulkan sebagai unit kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dan telah ditunjuk tim persiapan Menuju WBK dan WBBM tahun 2017 sesuai surat Keputusan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan nomor KEP-43/WBC.03/KPP/MP.03/2017 tanggal 20 Februari 2017.

Untuk itu, KPPBC TMP C Tembilahan melakukan launching pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di aula Sri Gemilang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (28/2017).

Kegiatan itu dihadiri Kepala BC Kanwil Sumbar-Riau yang diwakili Kabid Kepatuhan Internal, Kepala BC Tembilahan dan jajaran, Kapolres Inhil, Kasdim 0314, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Setdakab Inhil,Ketua Tim Saber Pungli Inhil, serta stake holder terkait seperti importir, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Sulaiman memaparkan bahwa hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) jika setiap kantor instansi pemerintah agar bisa berpredikat menjadi wilayah yang bebas dari tindakan korupsi.

''Jadi ini langkah awal bahwa Bea Cukai Tembilahan punya komitmen sebagai kantor yang bebas korupsi dan wilayah yang bersih serta melayani,'' ujarnya.

Ditambahkannya lagi bahwa selanjutnya nanti akan ada penilaian dari Menpan RB, Ombudsman serta dari KPK dan jika pihaknya bisa mendapat predikat itu maka Insya Allah akan diumumkan pada hari anti korupsi nasional yang setiap tahunnya diadakan pada tanggal 2 November 2017.

''Kita minta suport dan dukungan terutama dari Pemerintah Daerah, stake holder serta pegawai BC Tembilahan sendiri agar bisa mendukung kantor BC Tembilahan,'' lanjutnya.

Sulaiman memaparkan bahwa dengan adanya launching ini pihaknya juga mengharapkan agar instansi vertikal lain dapat mendukung dan memberantas jika ada oknum-oknum nakal di lapangan yang melakukan pelanggaran dalam hal Kepabeanan.

''Dari internal kami sendiri juga akan ada sanksi tegas jika terdapat oknum-oknum yang melakukan pembackingan terhadap barang-barang ilegal,'' tukas Sulaiman.

Pada akhir acara, Wakapolres Inhil, Kompol Azwar yang juga merupakan Kepala tim Saber Pungli Inhil memberikan pemaparan dan pembekalan kepada seluruh peserta yang hadir terkait hal-hal yang berhubungan erat dengan aksi pungutan liar serta dasar-dasar hukumnya.***#INHIL