
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKT) di Riau. Kali ini, KPK memeriksa mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau Suhada Tasman.
Pemeriksaan terhadap Suhada Tasman itu di lakukan di Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu (7/11/2012) di Jalan Pattimura. Selain Suhada, juga diperiksa Ir Sinyorita, Mantan Kasubdin Pengolahan dan Peredaran Hasil Hutan Dishut Riau.
Dari hasil pantauan, Suhada yang telah divonis 5 tahun dalam kasus ini, terlihat mendatangi lingkungan SPN pada pukul 10.00 WIB. Suhada dikawal ketat petugas. Sebelumnya, Suhada dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Ketika memasuki ruang pemeriksaan, tak ada komentar yang keluar dari mulut Suhada. Begitu juga dengan Sinyorita. Memakai setelan biru langit, Suhada langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Pada saat istirahat untuk melaksanakan Sholat Zuhur, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan. Meski begitu, tetap saja Syuhada tak mau berkomentar banyak.
Setelah disodori sejumlah pertanyaan, Suhada baru menjawab, jika pemeriksaan dirinya terkait masalah korupsi kehutanan di Riau yang terjadi di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.
''Saya diperiksa terkait pengesahan RKT yang pernah saya sahkan. Pemeriksaan juga terkait pengesahan RKT yang dilakukan mantan Kadishut lainnya, seperti Asral Rachman dan Burhanuddin,'' jelasnya.
Beberapa saat kemudian, Sinyorita pun menyusul keluar. Sinyorita sendiri tidak bisa menghindari wartawan yang sedari tadi menunggunya. Kepada wartawan, Sinyorita mengaku pemeriksaan kali ini terkait pengesahan RKT-IUPHHKHT.
''Penyidik menanyakan mengenai RKT yang disahkan pada tahun 2004. Siapa pengesahnya. Dan berapa yang disahkan. Saya jawab, ada sekitar sepuluh,'' tutur Sinyorita.
"Mengenai siapa yang mengesahkan saya lupa. Dan berapa RKT yang disahkan saya sudah tidak ingat lagi. Soalnya udah lama. Mana saya ingat,"sebutnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, KPK berencana memeriksa satu persatu Kadishut yang pernah mengesahkan RKT. Diantaranya, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin MM. Asral Rahcman akan diperiksa Kamis, (8/11) besok. Sesuai jadwal, ia akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. (rpc)