TELUKKUANTAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, menangkap satu unit alat berat yang sedang membabat hutan lindung Bukit Betabuh, Ahad (12/6/2022) siang.

"Sekitar jam 12.00 WIB, kami sampai di lokasi dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di hutan lindung Bukit Betabuh. Saat kami sampai, operator langsung melarikan diri," ujar Abriman, SHut, Kepala KPH Singingi kepada GoRiau.com, saat membawa alat tersebut keluar dari kawasan hutan.

Alat berat yang ditangkap tersebut bermerk Sany. Lokasi alat ditangkap berada di Desa Airbuluh, Kecamatan Kuantan Mudik. Untuk sementara, alat berat tersebut akan dititipkan di Polres Kuansing.

"Kita akan bawa ke Polres Kuansing, kita titipkan sementara waktu di sana, sambil melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat dan yang merambah hutan," ujar Abriman.

Dikatakan Abriman, penangkapan alat berat ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan di Desa Airbuluh. Berbekal informasi tersebut, KPH Singingi bersama tim turun ke lapangan.

"Benar saja, ternyata ada alat berat yang sedang bekerja di kawasan hutan lindung," kata Abriman. Tanpa ragu, Abriman langsung mengamankan alat berat tersebut.

Untuk diketahui, saat ini KPH Singingi memang sedang melakukan penyelidikan terhadap perambahan hutan lindung Bukit Betabuh. Baru-baru ini, KPH Singingi memeriksa Ardian, Kepala Desa Airbuluh. Ia diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Bahkan, ia telah dilaporkan ke Polda Riau.***