
JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) tidak hanya merugikan keuangan negara secara materi. Tindakan culas para pejabat ini dinilai telah melukai nilai-nilai budaya dan tradisi luhur masyarakat setempat, khususnya tradisi Pacu Jalur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyoroti dampak sosial dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Ia menyayangkan hilangnya muruah daerah akibat ulah segelintir pejabat tamak.
Kuansing selama ini dikenal luas sebagai tanah kelahiran tradisi Pacu Jalur. Budaya turun-temurun ini bukan sekadar perlombaan dayung, melainkan simbol kuat dari semangat gotong royong, kerja keras, dan kebersamaan masyarakat.
"Karena itu ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, hal tersebut mencoreng bukan hanya aktivitas penyelenggaraan negara, tapi juga kepercayaan masyarakat," ungkap Achmad.
Praktik rasuah yang dilakukan oleh Bupati SMA, Sekda JKN, dan pihak swasta ARP sangat bertolak belakang dengan filosofi Pacu Jalur. Jika masyarakat bersatu padu membangun perahu dan mendayung bersama demi kehormatan daerah, para pemimpinnya justru bermufakat jahat memperkaya diri sendiri.
KPK berharap penindakan tegas ini bisa menjadi momentum bersih-bersih bagi Kabupaten Kuansing. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dikawal oleh partisipasi publik agar kebanggaan daerah tidak terus-menerus dirusak oleh kejahatan kerah putih. ***