
JAKARTA - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar dari sektor perkebunan. Namun sangat disayangkan, kekayaan alam ini tidak sejalan dengan kualitas infrastruktur jalan akibat anggaran proyek strategis yang justru dikorupsi oleh petinggi daerahnya.
Berdasarkan data yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan lahan perkebunan. Dari jumlah tersebut, 65 hingga 70 persen di antaranya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein memaparkan bahwa kebun sawit di Kuansing mampu menghasilkan hingga 2,2 ton per bulan dengan perputaran nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah. Fakta ini seharusnya mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.
"Namun kemudian dari sisi infrastruktur masih ada sekitar 38 hingga 45 persen jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik," jelas Achmad.
Kondisi jalan yang hancur ini semakin diperparah oleh padatnya lalu lintas truk logistik pengangkut kelapa sawit dan batu bara. Alih-alih memperbaiki infrastruktur yang krusial bagi urat nadi ekonomi warga, Bupati Kuansing SMA dan Sekda JKN justru bersekongkol menggarong dana proyek strategis daerah.
KPK menilai tindakan korupsi di tengah minimnya fasilitas publik yang memadai adalah sebuah pengkhianatan besar terhadap rakyat. Pembangunan yang mandek ini menjadi bukti nyata bagaimana korupsi merusak tatanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. ***