JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meresmikan penggantian nama Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Sabtu (22/1/2022).
Dikutip dari Republika.co.id, satuan baru pasukan elite baret jingga TNI AU itu tetap dipimpinan oleh Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono. Hanya saja, jabatan Eris sekarang bukan Dankorpaskhas melainkan Dankopasgat.
''Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI,'' demikian salinan surat keputusan yang ditandatangani Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI, Brigjen Edy Rochmatullah yang dikutip Republika di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).
Wakil Dankorpaskhas yang diduduki Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan akan berganti nama menjadi Wakil Dankopasgat. Adapun Marsma Deny Muis yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAU akan menduduki jabatan Inspektur Kopasgat. Deny sebelumnya dikenal sebagi Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadan Paspampres) yang mengawal RI 2.
Kepala Puspen TNI Mayjen Prantara Santosa menjelaskan, keputusan mutasi itu juga berkaitan dengan validasi organisasi dan perubahan nama satuan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi TNI yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). ''Hal itu telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019,'' kata Prantara di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).***