JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti "diagram pemerasan" yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri, yang beredar di media sosial.

Dikutip dari Poskota.co.id, Yusuf mengatakan Kompolnas akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri dalam menindaklanjuti dugaan pemerasan pelapor kasus arloji Richard Mille tersebut.

"Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk di dalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf Warsyim saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Sebelumnya beredar sebuah diagram berjudul "Pemerasan Oknum Perwira Polri Terhadap Korban Penipuan Arloji Richard Mille, Ferrari, dan McLaren (Tony Sutrisno).Dalam diagram itu, korban bernama Tony Sutrisno diminta oleh Kasubdit V Dittipidum, Kombes Rizal Irawan, agar membawa uang sebesar 19 ribu dolar Singapura untuk diserahkan kepada Irjen Andi Rian Djajadi.

Menurut Yusuf, pihaknya akan menindaklanjuti kasus pemerasan berikut diagram yang beredar di media sosial tersebut.

Yusuf juga meminta Tony Sutrisno mengadukan kasus pemerasan tersebut ke lembaganya. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diusut guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.

Yusuf berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.

"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, belum menjawab permintaan tanggapan Poskota terkait kasus pemerasan tersebut.

Adapun Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum tak kunjung menjawab permintaan konfirmasi sejak berita mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus pemerasan mencuat beberapa waktu lalu.***