PEKANBARU - Kesuksesan program sejuta rumah sangat bergantung pada kesanggupan pemerintah daerah untuk membantu warganya yang selama ini bertempat tinggal di rumah yang tidak layak, baik dari segi bentuk fisik maupun dari sudut pandang kesehatan.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hadir mengatasi pelbagai kesulitan yang dialami warga dari golongan kurang mampu karena masih banyak yang belum memiliki rumah. Terlihat kecenderungan, dari tahun ke tahun anggaran yang dialokasikan untuk itu bertambah besar, yang konsekuensinya semakin banyak pula anggota masyarakat yang dapat merasakan program dimaksud.

Pada tahun anggaran 2016 ini, misalnya, Pemprov Riau kembali meluncurkan program yang sama, rumah layak huni (RLH). Itu artinya, bagi penduduk Riau yang mempunyai tanah namun belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah, siap-siaplah di tahun 2017.

"Untuk 2016 kita bangun 2.000 unit dulu. Itu sebagai pemancing data saja dulu, nanti di APBD Perubahan 2016 bisa menambah lagi 4.000 karena targetnya 6.000 unit dalam setahun," kata Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Mantan Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan RLH tersebut haruslah rapat dulu dalam satu rukun tetangga (RT) yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai kawasan pembangunannya. Misalkan dalam satu RT ada 30 kepala keluarga, makan akan direkomendasikan dua di antaranya.

Kemudian 28 KK yang tidak terpilih dalam contoh di atas menandatangani pernyataan benar bahwa 2 KK terekomendasi itu layak menerima RLH. Lalu yang menerima juga buat surat pernyataan sanggup menerima RLH, tidak akan menjual dan ditempati sendiri atau tidak untuk disewakan dan dikontrakkan.

Setelah itu, RT kirim surat ke camat atas persetujuan rukun warga (RW) meminta untuk dilakukan rekapitulasi satu kecamatan. Terakhir camat membuat surat ke bupati/walikota untuk dibuatkan surat keputusan. "Berdasarkan SK itulah Ciptada lakukan pembangunan dan diharapkan nanti data dapat banyak," imbuhnya.

Dikatakannya bahwa untuk Kota Pekanbaru mendapatkan jatah sebanyak 200 unit dulu pada APBD murni 2016. Untuk satu unit Ciptada akan menyediakan dana Rp70 juta. Syaratnya juga harus punya tanah sendiri yang tidak boleh lebih dari 15 x 15 meter. Menurut Dwi, jika tanah tidak berada di kecamatan domisili, pembangunan RLH tetap bisa dilakukan. Karena, lanjut dia, tujuannya adalah bagaimana masyarakat yang tidak punya rumah bisa punya rumah.

Ditanyakan apakah program ini tidak akan berbenturan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mencanangkan Bedah Rumah, dia mengatakan hal itu tidak akan bermasalah. Disampaikannya bahwa kedua program tersebut mempunyai tujuan yang sama namun dengan mekanisme berbeda.

Pemerintah Provinsi Riau di bawah kendali Gubernur Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA sejatinya telah mempersiapkan program rumah layak huni ini dengan sungguh-sungguh. Salah satu bukti, pemprov bekerja sama dengan Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Riau yang akan membuatkan rumah sebagai wujud kepedulian terhadap warga miskin. Tujuannya tentu agar kaum papa bisa tersenyum sumringah. Untuk menunjang infrastrukturnya, Pemprov Riau melalui Dinas Ciptada akan membangun jalan dan drainase sepanjang 1,6 kilometer yang tersebar di tiga titik perumahan.

Adapun ketiga perumahan tersebut, yakni Perumahan Mutiara Palas Indah II di Jalan Sri Palas, Perumahan Family Residence Jalan Pesantren Kulim Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayanraya. Perumahan Puri Sejahtera Indra Puri Kelurahan Rejodari Kecamatan Tenayanraya.

Ketua DPD REI Riau Tambi mengatakan, pembangunan untuk perumahan kaum duafa tersebut sebagai bentuk sumbangsih bagi para pengembang perumahan yang tergabung dalam REI. Melalui program ini pula tentunya, diharapkan bagi masyarakat bisa lebih terjangkau untuk mewujudkan rumah impian yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.

Di bagian lain, Dinas Ciptada Provinsi Riau, nekat memperbaiki dan mempercantik eks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mess atlet di Jalan Mekar Sari samping Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. Gedung Twin blok rusunawa sudah selesai pengecatan. Sedangkan untuk Kamar, dipasangi terali setiap kamarnya.

Bukan hanya itu saja, penambahan pagar dan pos satpam pun tak luput dari pengerjaannya. Menurut informasi warga rusunawa yang tinggal disana mengatakan, pengerjaan tersebut ada yang sedang di kerjakan dan sudah dilakukan.

Kepala Bidang Perumahan dan pemukiman (Perkim) Provinsi Riau, Edward Khalid pernah mengatakan bahwasanya eks rusunawa tersebut belum diserahterimakan kepada Provinsi Riau. "Saat ini rusunawa tersebut masih di kelola oleh kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan belum diserahterimakan kepada Pemprov Riau," sebutnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Tapi pembangunan perumahan di Riau bukannya tanpa masalah, antara lain dihadapkan dengan persoalan RTRW (rancangan tata ruang wilayah). Makanya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) daerah Riau dengan Ketua Umum Anton R Santoso berharap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau agar segera disahkan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musda Pemilihan Ketua Apersi DPD Riau, Kamis (20/4/2016). Belum jelasnya RTRW Riau ini membuat pihak pengembang tertahan dalam hal pengembangan proyek perumahan baru. "Belum disahkannya RTRW ini membuat pengembang sulit mendapatkan izin pembangunan," katanya. Para pengembang yang tergabung dengan Apersi di Riau sudah mulai banyak mengeluhkan hal ini.

"Saat ini para pengembang hanya melakukan peoyek pembangunan perumahan yang masih bisa dikelola oleh pihak kota ataupun kabupaten," katanya. Anton menilai tidak jelasnya RTRW di Riau membuat proyek rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diterima Apersi jadi terkendala. Dia mengatakan kondisi ini juga bisa menyebabkan investor yang hendak menanamkan modalnya jadi kabur karena tiada kejelasan. Diharapkan bagi pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan RTRW ini. "Jika RTRW ini disahkan tentunya akan berdampak baik bagi roda perekonomian di Provinsi Riau," ujarnya. (Adv/Rat)