JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi II DPR RI menggelar rapat pagi ini dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan kerugian negara sebanyak Rp334 miliar terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2014. Jakarta, Senin (22/6/2015).

"Kami diundang oleh Komisi II DPR rapat hari ini dengan agenda evaluasi terhadap PKPU dan pembahasan Rencana Keuangan Pemerintah (RKP) dan RKA Tahun 2016," kata Ketua KPU Husni Kamil sebelum rapat dimulai.

Untuk tindak lanjut dari temuan BPK, Husni mengaku telah menugaskan inspektorat untuk menyulusurinya. KPU juga bekerjasama sama dengan BPKP di daerah untuk menelusuri temuan tersebut. ''Sampai sekarang sudah terkonfirmasi 75 persen dari catatan temuan tersebut, tapi belum kami laporkan ke BPK,'' ungkapnya.

Husni mengatakan, setiap pemeriksaan dan didapatkan temuan, belum tentu temuan tersebut korupsi, walaupun temuan itu dalam bentuk angka rupiah.

Husni juga menegaskan bahwa temuan Pemilu tahun 2014 oleh BPK, tidak ada hubungannya dengan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang. ''Kita tetap jalan dengan agenda yang sudah ada, tidak ada pengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada nantinya. Kita tetap laksanakan, tahapan sudah dibuat jadwalnya sesuai dengan peraturan KPU no 2 tahun 2015,'' ucapnya.

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU sudah dimulai sekitar jam 11.00 wib, untuk saat ini rapat masih berlansung. (ari)