DURI, GORIAU.COM - Terkait permasalahan pedagang di Pasar Sultan Syarief Kasim (SSK) kota Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Indra Gunawan, menegaskan tidak benar jika ada lapak diperjualbelikan. Hal ini tentunya akan menjadi perhatian penting Dinas Pasar dan Kebersihan kabupaten Bengkalis.

"Saya akan mengecek bagaimana anggota saya dilapangan bekerja. Saya tidak ingin ada anggota dilapangan yang menjualbelikan lapak pedagang yang sudah menjadi hak mereka," kata Indra Gunawan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (22/6/2015) siang usai rapat di Kantor Bupati Bengkalis.

Ia pun heran, ada lapak yang diperjualbelikan atas nama UPT Dinas Pasar dan Kebersihan kecamatan Mandau. Karena keberadaan pedagang di Pasar SSK sebetulnya sudah mendapatkan subsidi dari Pemkab Bengkalis.

"Harusnya mereka itu membayar 1 lapak seharga Rp600 ribu. Karena kita subsidi jadi hanya bayar Rp350 saja. Bahkan anggota saya dilapangan mengatakan, ada pedagang yang hanya membayar Rp150 ribu hingga Rp250 saja, tapi tak kami permasalahkan," ucap Indra lagi.

Ia mengatakan lagi, lapak yang sudah dimiliki oleh pedagang dilarang untuk disewakan, apalagi dipinjamkan kepada keluarganya. Karena kedepannya, jika bagunan bagian atas Pasar SSK sudah bisa difungsikan Dinas Pasar dan Kebersihan kabupaten Bengkalis, akan memprioritaskan pedagang yang sudah mengisi lapak yang ada dibagian depan saat ini.

"Jangan pedagang bilang ulah UPT Dinas Pasar yang memperjualbelikan, padahal pedagang itu sendiri yang menyewakan dan memperjualbelikan. Kalau kita tak perhatian, kenapa kita memberikan solusi," tegas Indra mengakhiri pembicaraan kepada GoRiau.com.(ric)