PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menunjukkan bahwa realisasi penerimaan daerah menyentuh angka 99,93 persen dari target awal yang ditetapkan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar memaparkan laporan kinerja tersebut dalam rapat paripurna pengajuan Ranperda APBD 2025, Senin (13/7/2026). Ia menyebutkan bahwa sasaran penerimaan daerah dipatok senilai Rp3,227 triliun dan sukses direalisasikan hingga mencapai Rp3,225 triliun.

"Capaian tersebut meningkat Rp444,9 miliar atau 16 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp2,7 triliun," urainya.

Lonjakan pendapatan ini mendapat dorongan kuat dari melesatnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka yang semula ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun justru berhasil terlampaui secara gemilang hingga menembus Rp1,3 triliun atau setara 100,14 persen.

"Realisasi PAD meningkat sebesar Rp377,408 miliar atau 40,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp923,858 miliar," tambahnya.

Sektor penerimaan transfer juga menunjukkan hasil maksimal dengan target Rp1,92 triliun dan capaian Rp1,92 triliun atau 99,79 persen. Nominal ini melesat naik Rp67,55 miliar atau sekitar 3,64 persen jika dihadapkan pada perolehan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,85 triliun.

"Selain itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, meski tidak kami anggarkan, Pemko Pekanbaru tetap membukukan realisasi sebesar Rp11,228 juta. Pendapatan tersebut berasal dari hibah dan penerimaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Beralih ke sektor pengeluaran, pemerintah setempat menyediakan dana belanja daerah serta transfer sebesar Rp3,24 triliun. Menjelang penutupan tahun anggaran, tingkat penyerapannya menyentuh angka Rp2,98 triliun atau sekitar 92,06 persen.

"Angka tersebut meningkat Rp228,49 miliar atau 8,28 persen dibandingkan realisasi tahun 2024," paparnya.

Pengeluaran operasi mendominasi porsi paling besar melalui ketersediaan dana Rp2,74 triliun dengan serapan Rp2,58 triliun atau 94,44 persen. Pemanfaatan anggaran ini bertambah Rp123,91 miliar atau 5,03 persen dari periode sebelumnya.

Sementara untuk keperluan belanja modal, disiapkan uang sebanyak Rp465,57 miliar dan mampu direalisasikan hingga Rp401,40 miliar atau 86,22 persen.

"Realisasi belanja modal naik Rp106,154 miliar dibandingkan tahun 2024, mencerminkan meningkatnya investasi pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur dan aset," ungkapnya.

Pemerintah juga menyediakan dana tidak terduga sejumlah Rp41,21 miliar. Penggunaannya tercatat hanya mencapai Rp64,665 juta atau 0,16 persen saja, yang dialokasikan khusus bagi pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2024.

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan dianggarkan senilai Rp28,08 miliar dengan tingkat pencapaian 73,35 persen. Hasil ini menunjukkan lonjakan Rp11,56 miliar atau 128,82 persen dari tahun lalu. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan disiapkan Rp5 miliar dan terserap sepenuhnya seratus persen.

"Dengan capaian tersebut, pembiayaan neto Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp15,60 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 67,57 persen," ujarnya. ***