
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran dengan mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Keseriusan ini dipaparkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).
Dalam forum legislatif tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Riau menekankan bahwa hasil audit BPK bukanlah sekadar laporan. Catatan tersebut merupakan instrumen paling vital dalam menata ulang kualitas pemerintahan dan mengamankan kas daerah dari potensi kebocoran.
Seluruh jajaran perangkat daerah kini mendapat instruksi khusus untuk mempercepat penyelesaian catatan BPK melalui skema monitoring yang ketat, evaluasi mendalam, hingga perbaikan sistem pengawasan internal di masing-masing instansi.
"Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada masing-masing perangkat daerah dan terus mendorong penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga dilakukan melalui monitoring, evaluasi, reviu, dan audit internal terhadap pertanggungjawaban belanja perangkat daerah," urai Syahrial.
Tak hanya fokus pada instansi dinas, Pemprov Riau juga menyasar jantung bisnis milik daerah. Pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara masif melalui penerapan standar Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan jalannya roda perusahaan bebas dari praktik menyimpang.
Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris terus bergulir. Langkah berani ini diambil semata-mata untuk mengembalikan profesionalitas, menjaga transparansi operasional, serta mengukur secara presisi kinerja tiap-tiap perusahaan pelat merah tersebut.
"Pembenahan BUMD menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong penerapan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar BUMD semakin sehat dan berdaya saing," tambahnya.
Ketegasan pemerintah dalam membenahi birokrasi dan BUMD ini mendapat sambutan positif dari kubu legislatif. Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi menilai upaya konsisten ini adalah kunci untuk menciptakan fondasi ekonomi daerah yang kokoh.
"Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Begitu pula pembenahan BUMD perlu terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ahmad Tarmizi. ***