
TEMBILAHAN- Saat melakukan patroli di perairan Inhil, Satpol Air Polres Inhil, melihat sebuah pompong yang agak aneh, setelah didekati, ternyata di dalamnya terdapat seorang pria 43 tahun dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Melihat hal itu, pertolongan pun langsung diberikan, dan pria yang diketahui bernama Amin itu kemudian diantar menuju Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung.
Amin, yang kesaharian mencari nafkah dengan bertani itu, ternyata menjadi korban perampokan, Senin (8/8/2016) saat ia mengemudikan pompongnya dari Desa Tokolan Mandah, menuju rumahnya di Desa Simpang Gaung.
Saat melewati perairan Kempas Ladang, Desa Terusan Kempas, sebuah speedboat yang berisikan delapan orang mendekati pompong miliknya.
Kemudian, salah satu dari kawanan yang menggunakan penutup wajah itu memukul bagian belakang kepala Amin dengan menggunakan tangan hingga menyebabkan ia pingsan.
Kemudian para pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban hitam serta mengambil uang milik korban yang berjumlah Rp5,5 juta.
Setelah itu, mereka meninggalkan korban di dalam pompong dengan keadaan terikat hingga Satpol Air Polres Inhil menemukannya.
''Korban dibawa ke Puskesmas Kuala Lahang untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku, masih dalam penyelidikan Sat Polair Polres Inhil dan Polsek Gaung,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra.***