
PEKANBARU – Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, memastikan dirinya tidak akan melupakan janjinya kepada masyarakat Rokan Hulu saat maju di Pilkada Rokan Hulu 2015 lalu. Meskipun dia merasa sebagai korban politik.
Sebagai informasi, Suparman sebelumnya dilantik menjadi Bupati Rohul, namun setelah beberapa hari dilantik dia tersangkut kasus suap pembahasan APBD Riau 2014, sehingga harus menjalani masa hukuman.
Baca juga: Tanpa Pengurus Golkar Riau, Kepulangan Suparman ke Pekanbaru Disambut Meriah
Akibatnya, Suparman mendekam di penjara dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Pun begitu, kepulangan Suparman ternyata disambut begitu meriah oleh masyarakat.
"Saya merasa banyak terima kasih, saya dihukum keputusan pengadilan, walau saya merasa tak adil, tapi kita mesti dukung KPK. Korupsi adalah musuh bersama," ujarnya.
Dihadapan para pendukungnya, Suparman mengajak semua masyarakat untuk mendukung KPK dalam mengentaskan korupsi. Namun, dia berharap agar penegakan hukum harus dibenahi.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa aturan hukum korupsi harus dibenahi, jangan kekuasaan dijadikan alat untuk menghukum warga negaranya. Itu saja," kata mantan Ketua DPRD Riau ini.
"Saya masih punya utang dengan Rokan Hulu, saya akan bangun lagi Rokan Hulu," tegasnya.***