PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepastian daerah untuk ikut serta membantu Pertamina dalam mengelola Blok Kampar tampaknya masih sulit terwujud. Ini dikarenakan, belum adanya kesepakatan antara Pemkab Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) membentuk badan usaha bersama.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, Senin (23/3/2015) mengatakan, sampai saat ini, Pemprov Riau masih menunggu kesepakatan Pemkab Pelalawan dan Inhu, untuk membentuk badan usaha bersama.

"Apabila badan usaha itu terbentuk, baru kita ajukan ke Pertamina," kata Wan Amir.

Ketika ditanyakan apa penyebab belum duduknya kedua daerah itu dalam menentukan badan usaha dalam mengelola Blok Kampar tersebut, Wan Amir tidak menjelaskannya secara rinci. Namun menurutnya, kedua pihak sepertinya belum sepakat siapa saja yang akan menjabat di pengurusan badan usaha itu nantinya.

Menurut Wan Amir, sebaiknya kedua Pemkab harus secepatnya membentuk badan usaha itu. Tentunya, melalui mufakat dan kesepakatan bersama.

"Apabila kedua pihak masih bertahan, bisa saja Pemprov Riau akan mengambil alih. Karena sumur Migas itu kan, berada diantara dua kabupaten. Jadi, pemprov berhak menambil alih," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM telah menunjuk PT Pertamina untuk mengelola Blok Kampar, yang sebelumnya di kelola oleh PT Medco. Atas penunjukkan Pertamina itu, kedua kabupaten itu pun berminat bekerjasama dengan PT Pertamina.***