
SELATPANJANG - Aktivitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dipastikan tetap berjalan normal pasca kedatangan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Langkah hukum berupa penggeledahan yang menyasar Bagian Umum pada Selasa (8/9/2026) lalu disikapi pemerintah daerah dengan mengedepankan asas keterbukaan dan kooperatif.
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, SIP MM menyampaikan bahwa jajarannya tidak merasa terganggu dengan kegiatan penyidikan tersebut. Pihaknya justru menyatakan kesiapan penuh untuk membantu aparat penegak hukum dengan menyediakan dokumen maupun data administrasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum," jelasnya di Selatpanjang, Rabu (9/9/2026).
Pelayanan Publik Tetap Maksimal
Kekhawatiran sebagian pihak mengenai potensi terhambatnya urusan birokrasi akibat pemeriksaan ini langsung ditepis oleh pemerintah daerah. Yusran memastikan seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Langkah proaktif ini juga sejalan dengan instruksi langsung dari pimpinan daerah agar agenda pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tertunda dengan alasan apa pun. Seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk fokus menyelesaikan target kinerja harian mereka.
"Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," terangnya menegaskan kepastian operasional perkantoran tersebut. ***