JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Jumat (26/7/2024) sore.

Dikutip dari Tempo.co, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan, penangkapan bekas Bupati Kotawaringin Barat tersebut.

"Ditangkap tadi pukul 15.45 di Bandara Soetta," ujar Harli, saat dihubungi Tempo pada Jumat (26/7/2024) malam.

Harli menjelaskan penangkapan Ujang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kotawaringin Barat.

"Penyimpangan penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," sebut Harli.

Harli menambahkan, kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.***