DUMAI, GORIAU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur berhasil menggagalkan dan meringkus pengedar narkotika jenis Sabu-sabu pada Sabtu  (19/10/13) sekitar pukul 00.30 Wib. 

Kapolsek Dumai Timur, AKP Bayu Wicaksono kepada Goriau.com Minggu (20/10/13) menyebutkan, pihaknya meringkus salah seorang pengedar sabu bernama Irwansyah alias Iwan Kabau (31) warga jalan Ombak gang Murni, Kecamatan Dumai Barat.“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/X/2013/19 Oktober 2013 tentang tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar AKP Bayu.Disebutkan Kapolsek, tersangka berhasil diamankan di Jalan Hangtuah, Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.”Saat itu pelaku sedang melintas di Hangtuah, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering terlihat membawa narkotika maka kita lakukan penggeledahan. Al hasil, didapati dalam bodi motor pelaku merk Yamaha King kita temukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.Disebutkan Kapolsek, kondisi barang bukti yang berhasil ditemukan dalam kondisi dilakban dengan lem isolasi. Atas temuan tersebut Polsek lakukan penahanan terhadap pelaku.“Pelaku kita tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pengembangan terhadap kasus narkotika tersebut. Dari tangan tersangka kita berhasil amankan, 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 Unit motor Yamaha King BM 2553 SF, dan 1 Unit Handphone merk Samsung warna Putih,” jelasnya.(egy)