PEKANBARU - Muhammad Sabarudi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi Bank Sampah Sepakat Madani yang ada di Jalan Sepakat RW 13, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

Bank Sampah Sepakat Madani dikelola secara mandiri dengan tanpa campur tangan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru.

Kendati demikian, pemerintah tentu tidak bisa berpangku tangan, karena menurut Sabarudi, pemerintah bisa mendukung pengelolaan Bank Sampah dengan cara membuatkan regulasinya.

"Dengan dukungan yang diberikan, ini bisa memecut semangat dan motivasi masyarakat. Jadi masyarakat tidak dibiarkan mandiri untuk mengembangkan Bank sampah ini," katanya, Kamis (18/11/2021).

Politisi PKS ini membayangkan jika pemerintah turun tangan untuk membantu masyarakat dalam mengelola Bank Sampah, serta di setiap RW yang ada di Kota Pekanbaru ada Bank Sampah, ini akan menjadi solusi permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru.

"Selain memberikan persoalan sampah di Pekanbaru, Bank Sampah juga menjadi solusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat," ujar anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini.

Sabarudi meminta pemerintah Pekanbaru bercermin dari pemerintah Jakarta Barat, karena selain sudah didukung oleh Perda. Di Jakarta Barat juga terdapat Bank Sampah induk yang digunakan untuk mengelola sampah-sampah yang masuk dari seluruh anak cabang Bank Sampah.

Dan untuk Bank Sampah induk juga harus dibagi menjadi dua, yaitu Bank Sampah organik dan juga non organik.

"Karena ada yang bisa di jadikan pupuk, dan ada juga kerjasama dengan perusahaan sehingga plastik-plastik ini bisa di daur ulang oleh mereka (perusahaan)," jelasnya.

Dari itu dia berharap kedepannya pemerintah harus mendukung keberadaan Bank Sampah dengan maksimal, karena sejauh ini dia mengakui bahwa dukungan dari pemerintah untuk Bank Sampah belum terasa. ***