PANGKALAN KERINCI - Tiga kawanan jambret yang ditahan di Polres Pelalawan, telah melakukan tindak kejahatan di Jalan Datuk Laksmana, Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahandua, Senin (24/2/2020) mengatakan, sudah tujuh kali kawanan jambret tersebut beraksi beraksi di wilayah Pelalawan.

"Mereka sudah tujuh kali beraksi di Pelalawan," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto, saat konferensi pers, Senin (24/2/2020).

Dia menambahkan, tidak hanya melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pangkalan Kuras saja, komplotan ini juga melakukan aksinya di Pangkalan Kerinci.

"Mereka sudah beraksi tuju kali di Pelalawan dengan uraian, 4 kali di Pangkalan Kerinci dan tiga kali di Pangkalan Kuras," sebutnya.

Dijelaskan Kapolres, kawanan jambret yang diamankan saat beraksi di Sorek, Pangkalan Kuras merupakan pemain dari Pekanbaru.

"Mereka setelah pakai sabu di Pekanbaru, kemudian rombongan beraksi di Pelalawan. Hasil kejahatan mereka dipakai membeli sabu," paparnya.

Dalam konferensi pers ini, polisi hanya menghadirkan satu tersangka MO alias O (19), sedangkan dua tersangka lainnya tak dihadirkan lantaran masih dibawah umur. Sementara satu pelaku lagi DPO.*