
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan yang dikutip GoRiau.com, Senin (18/7/2022) menyebut, keenam saksi itu diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi.
Baca Juga: 5 Perusahaan Duta Palma Group Ajukan Prapid Terhadap Kejagung RI Terkait Penyitaan Aset
Baca Juga: Kasus Korupsi Pembelian Tanah, Kejagung Periksa Dirut PT Adhi Karya
Saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu:
1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2016 dan 2020.
2. SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa untuk menjelaskan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya dikaitkan dengan surat penjelasan (sujel).
3. HT selaku importir an. PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group antara lain Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), transportasi dan kepengurusan perizinan lainnya.
4. AH selaku Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama.
Baca Juga: Usai Dicopot Jokowi, M Lutfi Akan Diperiksa Kejagung
Baca Juga: Kejagung dan Kemenkeu Bertukar Info Kejar Pencucian Uang
Sementara saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi yaitu:
1. A selaku Staf Accounting pada PT Eka Sinar Abadi periode 2005 s/d sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
2. AF selaku Mantan Komisaris PT Atika Bina Warga, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Baca Juga: Diduga Peras Sejumlah Pejabat, Kasi Pidsus Kejari Dikabarkan Ditangkap Satgas 53 Kejagung
Baca Juga: Buronan Kakap Kejagung Adelin Lis Ditangkap di Singapura
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," kata Ketut.***