JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) 53 atau Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto Ivan Kusuma Yuda, Senin (11/10/2021). Ivan ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat.

Dikutip dari Sindonews.com, Kepala Kejari Mojokerto, Jawa Tengah, Gaos Wicaksono, membenarkan jika anak buahnya tersebut saat ini tengah berurusan dengan Tim Satgas 53 Kejagung. Namun, ia membantah Ivan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Gaos, Tim Saber Pungli Kejagung hanya meminta klarifikasi terhadap Ivan.

''Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya,'' kata Gaos dalam konferensi pers Selasa (12/10/2021).

Namun Gaos berdalih tidak mengetahui dugaan penyimpangan seperti apa yang dilakukan bawahannya itu. Apakah terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto yang santer dikabarkan, atau persoalan lain. Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian.

''Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan. Ini hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas dari pada Kejagung,'' ucap Gaos.

Sayangnya Gaos juga menolak saat sejumlah awak media hendak melontarkan sejumlah pertanyaan seputar penangkapan Ivan. Termasuk kebenaran adanya barang bukti uang yang disita tim Saber Pungli Kejagung di ruangan Ivan.

''Ini yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman sambil menunggu hasilnya,'' tukas Gaos mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya diberitakan Sindonews.com, pejabat Kejari Mojokerto berinisial IKY dikabarkan diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021) siang. Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto menyebut, penangkapan IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.***