PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Kasir meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera memberi regulasi pasti terkait perayaan 17 Agustus mendatang.

Politisi Hanura ini mengatakan, 17 Agustus merupakan hari yang paling bersejarah bagi Indonesia, sehingga perayaannya tidak boleh dilewatkan begitu saja.

Hanya saja, dengan kondisi Covid-19 yang terus meningkat bahkan hari ini mencapai penambahan 71 kasus, perayaan yang sifatnya kerumunan sebaiknya tak dilakukan.

"Mungkin pemerintah bisa membuat Peraturan Walikota (Perwako) tentang perayaan 17 Agustus, misalnya yang sifatnya kerumunan seperti panjat pinang ditiadakan dulu," kata Kasir kepada GoRiau.com, Selasa (4/8/2020).

Pun begitu, masyarakat diminta tetap mengenang hari bersejarah ini dengan mendirikan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing sebagai bentuk perwujudan rasa nasionalisme.

"Mengibarkan bendera merah putih itu wajib lah, tetapi perayaannya jangan sampai melibatkan banyak orang," tambah Anggota Komisi V DPRD Riau ini.

Lebih jauh, menanggapi angka penularan yang meningkat, Kasir mendukung adanya regulasi tegas terhadap masyarakat yang tak patuh dengan protokoler kesehatan.

"Kedepannya harus ada aturan tentang ketegasan protokol kesehatan ini, dikenakan denda misalnya. karena tak mungkin PSBB lagi, PSBB kan dampaknya panjang sekali," ulasnya. ***