
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus travel umroh yang ditangani Polresta Pekanbaru, diinstruksikan Kapolda Riau untuk digelar pada Selasa minggu depan. Sedangkan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) segera akan diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau awal Januari ini.
Demikian disampaikan Kapolda Riau, Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan saat ekspose akhir tahun mengenai penanganan Kamtibmas di jajaran Polda Riau, Rabu (31/12/2014) malam. "Saya menginstruksikan agar kasus travel umroh digelar Selasa depan. Dengan demikian akan diketahui bagaimana penanganan kasus ini sebenarnya," kata Kapolda.
Kasus penipuan jemaah umroh oleh perusahaan travel dilaporkan para korban ke Polresta Pekanbaru sejak Maret 2014. Hingga kini penyidik masih kesulitan untuk menangkap pemilik travel perusahaan layanan travel di Kota Pekanbaru tersebut, meskipun sudah melakukan penelusuran hingga ke Jakarta dan Bandung tempat dimana pelaku melarikan diri
Terkait kasus dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Bengkalis berinisial JA, berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan pada awal Januari ini. "Audit kerugian negara yang dilakukan BPKP Riau sudah selesai dilakukan dan dikirimkan ke BPKP pusat. Jadi awal Januari, perkara ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolda Riau melalui Ditresktimsus Polda Riau, Kombespol Yohanes Widodo.
Dari data yang dirangkum Ditreskrimsus Polda Riau, selama Tahun 2014 kasus korupsi yang berhasil ditangani Ditreskrimsus sebanyak 16 perkara. Sedangkan yang ditangani seluruh jajaran Polda Riau sebanyak 36 perkara. Satu Polres di Riau yang nihil menangani kasus korupsi, yaitu Polres Rohil.
"Dari seluruh kasus ini, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Rp84.757.256.484," terang Kapolda.(wdu)