JAKARTA - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban dalam perayaan Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Rangkaian kegiatan akademik ini berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam pemaparannya di hadapan civitas akademika dan jajaran pimpinan Polri, Herry menegaskan perlunya perubahan paradigma pengamanan. Ia menyoroti bahwa ancaman keamanan tidak bisa lagi dilihat hanya dari sudut pandang konvensional, mengingat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan telah menjadi bahaya nyata bagi stabilitas sosial.

"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan," tegas Herry.

Pemahaman mendalam mengenai urgensi lingkungan ini berakar dari pengalaman panjangnya menjaga ketertiban wilayah. Provinsi Riau yang memiliki ekosistem gambut raksasa kerap berhadapan dengan masalah pelik seperti kebakaran lahan, perambahan hutan, hingga pertambangan ilegal. Realitas lapangan menuntut aparat penegak hukum untuk menjadikan indikator alam sebagai bagian dari sistem deteksi dini kriminalitas.

"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal," ujar peraih gelar doktor dari STIK tersebut.

Penerapan Green Policing sendiri digerakkan melalui tiga pilar strategis. Pendekatan pertama fokus pada upaya preventif lewat literasi ekologis masyarakat dan pembentukan Satkamling Hijau. Pilar kedua mengedepankan represif atau tindakan hukum tegas bagi pelaku kejahatan lingkungan. Sementara pilar ketiga berupa restoratif untuk memulihkan kerusakan alam lewat reboisasi maupun program Tabung Harmoni Hijau.

Bentuk nyata dari integrasi pemolisian lingkungan ini dapat dilihat pada Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR). Melalui inisiatif ini, aparat berkolaborasi lintas sektor untuk menjadikan sungai sebagai ruang hidup yang terlindungi, dibarengi dengan penyaluran layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di sepanjang aliran sungai.

"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban," paparnya.

Gagasan komprehensif terkait pengamanan ekologis ini merupakan penjabaran inovatif dari konsep Presisi yang dibangun oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transformasi kelembagaan ini menempatkan institusi kepolisian tidak hanya sebagai penjaga keamanan fisik warga, namun juga pelindung keberlanjutan ekosistem bumi. ***