
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menyerahkan hasil verifikasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memuat kenaikan tarif parkir 'mahal' milik Kota Pekanbaru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (19/11/2015).
"Hasil verifikasi dan evaluasi draft Ranperda tarif parkir tersebut akan kami sampaikan Kamis besok (19/11/2015). Tim akan berangkat ke Jakarta pada hari Rabu," ungkap Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com, Senin (16/11/2015).
Sejak awal kemunculannya, Ranperda tarif parkir yang diusung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru ini memang mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Draf Ranpenda yang awalnya direncanakan akan dikirim ke Kemendagri pada 17 November 2015, terpaksa ditunda lantaran penyesuaian jadwal dengan Mendagri.
"Kami sesuaikan jadwal untuk bertemu Mendagri, hari Rabu atau Kamis itulah," katanya.
Terkait dibatalkan atau tidaknya Ranperda tarif parkir tersebut, kata Ikhwan, pihak Pemprov Riau hanya bisa melakukan verifikasi dan merekomendasikan keputusan melalui hasil evaluasi yang akan disampaikan kepada Mendagri.
"Kami hanya dapat merekomendasikan, besar kemungkinan dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendagri. Kita lihat saja apa hasilnya, yang jelas Pemprov Riau mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. ***