
PASIR PENGARAYAN, GORIAU.COM - Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Suwarno, mengatakan, tidak ada anggota Polri ditahan di Polsek Rambah sebagai hukuman karena tidak disiplin.
Dijelaskan Suwarno, putusan sidang disiplin terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tidak ada berupa hukuman penahanan.
"Tolong ini dipahami oleh rekan-rekan wartawan, jangan sampai salah dalam pemberitaan karena dapat menimbulkan kesalahfahaman," kata Suwarno melalui Black Berry Massenger (BBM), Jumat (17/10/2014).
Kemudian dilanjutkannya, dalam sidang disiplin hukumannya tidak ada pemidanaan (bahasa orang awam ditahan).
"Tidak ada anggota Polri yang ditahan di Polsek Rambah. Kalau ada tolong buktikan surat perintah penahanannya. Sekali lagi saya katakan, tidak ada anggota Polri yang ditahan di Polsek Rambah karena putusan sidang disiplin. Kalau mau jelas, silakan datang ke Polres, biar saya jelaskan dan saya tunjukkan alasannya, karena tidak mungkin saya jelaskan di sini. Silahkan datang dan lihat faktanya. Trims," ujarnya melalui BBM.ram