
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tatang Yudiansyah segera menempati posisinya di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggantikan Ahmad Fitri yang terpilih di Ketua Perwakilan Ombudsman RI di Riau. Rencananya, Jumat (9/10/2012) Gubernur Riau, HM Rusli Zainal akan melantik Tatang Yudiansyah di ruang Melati, Kantor Gubernur, Jalan Sudirman-Pekanbaru.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmadsyah Harofie mengatakan, Rabu (7/10/2012), sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), otomatis urutan nomor delapan akan menggantikan posisi tersebut karena anggota KPID hanya tujuh Orang.
''SK Gubernur, sudah ditanda tangani Oleh Gubernur Riau, yang disaksikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Moergiono, Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia. Karena Penandatanganan tersebut sangat bersejarah bagi Tatang,'' ujar Kadis Kominfo.
Jika tidak halangan, lebih lanjut Ahmad Syahrofi mengatakan, Gubernur Riau akan melantik Anggota KIPD yang baru. Semoga dengan masuknya Anggota KIPD, akan melengkapi keanggotaan tersebut dan bisa meningkatkan kinerja KPID Riau itu sendiri.
Sebelumnya diberitakan, komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Ahmad Fitri, menyatakan mundur sebagai komisioner sekaligus wakil ketua KPID Riau. Ia resmi diterima sebagai Ketua Perwakilan Ombudsman RI di Riau.
Menurut keterangan Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau, Alnofrizal, Ahmad sudah menyatakan mundur sejak 5 Oktober 2012. ''Surat sudah kami kirim ke gubernur, dengan tembusan ke DPRD Riau, KPI pusat, serta Ombudsman RI,'' ujar Alnofrizal. (nti)