
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua DPRD Riau, Drs HM Johar Firdaus menegaskan, studi banding keluar negeri, bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan wawasan anggota dewan. Bukan hanya jalan-jalan.
''Tujuan utamanya itu, supaya anggota dewan dapat perbandingan yang sebenarnya dari kondisi di negara lain,'' tegasnya.
Meski begitu, program studi banding yang sudah dianggarkan melalui APBD Riau tersebut tidak mewajibkan semua anggota dewan harus ikut. ''Tidak wajib, boleh diambil, boleh tidak. Tergantung anggota dewan yang bersangkutan,'' tegas politisi Golkar ini.
Menurut Johar, tidak semua anggota dewan menggunakan haknya sesuai dengan program yang sudah disetujui tersebut. Jadi kalau ada yang tidak berangkat, sisa anggaran yang sempat dialokasikan itu dikembalikan kepada negara.
''Saya dengar ada yang tidak menggunakan atau tidak berangkat, tapi pastinya saya tidak tahu,'' jelasnya. (rdi)