PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kembali mengumpulkan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk menjalani tes urin di ruang melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/1/2020).

Kepala Kesbangpol Riau, Chairul Riski mengatakan, bahwa tes urin ini merupakan tes lanjutan yang diwajibkan bagi ratusan ASN dan THL Pemprov Riau yang belum mengikuti tes urin sebelumnya. Sehingga kali ini seluruh pegawai harus mengikuti tes urin ini tanpa terkecuali.

"Tes urin ini diperintahkan wajib hadir. Tidak ada alasan sakit, cuti dan lainnya, karena informasi ini jauh-jauh hari sudah diberitahukan kepada pegawai dan THL. Kalau ada ASN yang tidak hadir hari ini akan diberikan sanksi tegas," kata pria yang akrab disapa Riski tersebut.

Sementara itu, bagi THL yang tidak hadir tes urin hari ini akan langsung dipecat.

"Sejauh ini sudah 20 orang THL yang dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya sejak diberlakukan tes urin. Dan ASN yang direhabilitasi ada lima orang," tegasnya lagi.

Untuk diektahui, adapun enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti tes urin lanjutan ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Riang dan Perkim Riau; Dinas Perhubungan (Dishub); Satpol PP; Biro Humas Protokol dan Kerjasama; Kesbangpol Riau, dan Diskominfotik Riau.***