SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi mengaku sangat kecewa mengetahui ada pegawai yang 'berteriak-teriak' di media sosial (medsos) karena di Nonjobkan.

Terkait pemberhentian beberapa Kepala OPD, dimana yang bersangkutan merasa tidak puas atas keputusan itu padahal sudah memasuki usia pensiun.

Dijelaskan Bupati Irwan, pegawai yang diberhentikan atau di nonjob itu tercatat sudah memasuki masa pensiun atau berusia 58 tahun lebih. Menurut bupati jika pegawai tersebut sudah memasuki usia pensiun 58 tahun harusnya menyadari sebab andaikata terjadi penambahan masa kerja hingga usia 60 tahun itu merupakan hak prerogatif bupati yang masih memberikan kepercayaan kepada pegawai bersangkutan untuk bekerja. Atau dengan kata lain merupakan bonus yang diberikan pimpinan.

"Jadi harusnya pegawai itu tahu diri karena yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatan karena bupati percaya dan kuncinya mampu bekerja dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan yang diperjanjikan," jelas Bupati Irwan, saat melakukan penyerahan Daftar Pagu Anggaran (DPA) seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (15/1/2020).

Diakui Bupati Irwan, dirinya sangat kecewa mengetahui ada pegawai yang 'berteriak-teriak' di Medsos karena di Nonjobkan dan menurut bupati hal itu sangat tidak elok.

"Semua ASN itu bekerja pakai limit, jika zaman dulu satu tahun sebelum memasuki masa pensiun pegawai yang bersangkutan sudah diistirahatkan atau Memasuki Masa Pensiun (MPP). Pegawai yang diperpanjang masa jabatannya jika memiliki keahlian khusus atau memiliki kinerja tinggi dapat mempercepat terwujudkan visi misi daerah," ujar bupati lagi.

Agar hal itu tak terulang lagi, bupati meminta kepada seluruh ASN bisa berkaca pada diri sendiri sehingga tidak melakukan hal-hal yang tak elok.

Dan diakui bupati bagi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan keahlian khusus Pemkab Meranti bahkan mendorong ASN yang bersangkutan untuk terus bekerja hingga usia 60 tahun atau 2 kali perpanjangan namun ada juga yang justru menolak karena sudah jenuh bekerja sebagai ASN dan ingin beristirahat.***