PEKANBARU, GORIAU.COM - Di akhir tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menutupnya dengan kenangan indah, yakni mensahkan tiga Ranperda menjadi Perda. Pengesahan dilakukan pada sidang paripurna yang digelar Selasa (23/12/2014).

Tiga Perda yang disahkan hari ini adalah Raperda Prakarsa DPRD tentang Pembentukan Perda, Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta satu pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.

Pengesahan Perda dan Kode Etik dan Tata Beracara tersebut dilakukan lewat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, dr Sunaryo dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Sementara itu dari Pemprov Riau hadir Sekretaris DPRD Riau, Zaini Ismail.

Pada pengesahan ini, tak terlalu banyak melahirkan kontroversi dan hampir seluruh anggota DPRD menyepakati lahirnya tiga perda tersebut termasuk kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

Sementara itu, menyangkut pelantikan dua Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat dan Manahara Manurung Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan juga diumumkan akan dilaksanakan pada 6 Januari mendatang.

Pada kesempatan itu, Sunaryo juga langsung memimpin penutupan masa sidang sekaligus reses. ''Pembukaan masa reses akan dilakukan 5 Januari 2015 dan tanggal 6 Januari dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Riau,'' tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir saat dikonfirmasi mengenai kesiapan pelantikan pimpinan DPRD Riau pada tanggal 6 Januari 2014 mendatang mengatakan, SK kedua pimpinan sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri. ''Ini sedang kita proses, dan hingga tanggal 6 Januari semua persiapan sudah rampung,'' jelasnya.

Sedangkan mengenai reses, Sekwan mengatakan akan dimulai 24 Desember hingga 31 Desember. Dewan akan berkantor kembali pada tanggal 2 Januari 2015, dan pembukaan masa sidang akan dilakukan pada tanggal 5 Januari 2015. ***