
PANGKALANKERINCI - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akan ditertibkan.
Dikatakan Camat Pangkalan Kuras, Edwardo, kemarin, bahwa penertiban tak hanya dilakukan bagi PKL, namun juga keberadaan becak yang sering parkir sembarangan.
"Penertiban akan dilakukan bagi PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan becak-becak yang biasanya mangkal di sembarang tempat," katanya.
Lanjut Edwardo, penertiban tersebut telah menjadi domain pihak kelurahan. Sementara yang menyangkut lalu lintas, akan menjadi wewenang kepolisian.
"Untuk penertiban itu, kecamatan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kita telah menggelar pertemuan, termasuk juga dengan dengan lintas tokoh masyarakat," terangnya.
Dibeberkan Edwardo, mulai dari kawasan Kampung Baru hingga Pasar Lama, persis di depan Sekolah Dasar (SD), penertiban akan lakukan.
"Penataan dan penertiban dimaksud agar Kota Sorek Satu menjadi indah dan sedap dipandang mata, terlebih menjadi perlintasan kabupaten," ujarnya.
Diungkapkan Edwardo, petugas akan disiagakan setiap harinya untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan dan juga becak yang parkir sembarangan.
"Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kepolisian dalam upaya penertiban ini. Karena, jalur dua arah ini bila dibiarkan tanpa ada penertiban, akan menjadi pemicu kecelakaan dan mengganggu lalu lintas," pungkas Edwardo.(***)