BAGANSIAPIAPI - Samin Alias Ah Yong (29), dibuat tidak berkutik ketika polisi menggeledah badan dan menemukan dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pria pengangguran ini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian kerena selain menggeledah badannya, polisi juga meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk menjadi saksi karena selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 1,1 juta dan satu unit HP serta satu unit sepeda motor merk Honda Spacy warna hitam.

''Selama ini, Samin sudah menjadi target operasi pihak Kepolisian. Kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, ketika sedang berada di Jalan Bakti disamping SD 001,'' kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendry Posma Lubis,S.Ik melalui Paur Humas Polres, Aipda Pangeran Cherry kepada GoRiau.com, Kamis (22/12/2016).

Menurut Cherry, keberhasilan polisi atas penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat desa Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir atas aktifitas yang mencurigakan yang dilakukan selama ini oleh pelaku. Dia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada gerak gerik mencurigakan dilingkungannya untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. ***