
OGAN KOMERING ILIR – Lazimnya, suami pasti sangat marah bila mengetahui istrinya berhubungan intim dengan orang lain, apa lagi sampai hamil dan melahirkan anak.
Namun berbeda dengan pria berinisial Y, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini. Dia malah meminta perselingkuhan istrinya diikhlaskan.
Y merupakan suami dari WAG, wanita yang berselingkuh dengan pejabat di Pemkab OKI yang sudah dinonaktifkan, Damsir Khalik. WAG adalah staf Damsir. Perselingkuhan Damsir dengan WAG telah dilaporkan istrinya, Briptu Suci Darma, ke Polda Sumsel
Dikutip dari sindonews.com, polisi wanita (polwan) berparas cantik yang kini dalam kondisi hamil tersebut, menceritakan kasus perselingkuhan suaminya di media sosial (medsos). Dia merasa ditipu oleh suaminya yang mengaku perjaka, ternyata sudah memiliki anak hasil perselingkuhan.
Keanehan justru muncul saat kasus dugaan perselingkuhan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Suami WAG, Y, mengirimkan pesan singkat kepada Briptu Suci Darma, agar mengikhlaskan perbuatan Damsir Khalik dan WAG.
Dalam pesan singkatnya, Y menyebutkan agar Briptu Suci Darma ikhlas karena kondisinya sedang hamil. Salah satu pesan singkat Y kepada Briptu Suci Darma sampai menyebut surga.
Y dalam pesan singkatnya menyebutkan, tidak akan mencium bau surga kalau Briptu Suci Darma tidak memaafkan dan mengikhlaskan perbuatan suaminya.
''Lapangkanlah dada, kasihan bayi yang dalam perut tuh, tidak mencium surga,'' kata Y dalam pesan singkatnya ke Briptu Suci Darma.
Lebih mengejutkan, Y menyampaikan kepada Briptu Suci Darma, bahwa Damsir Khalik hanya menghamili WAG saja. Sementara anak yang dilahirkan dari hasil perselingkuhan itu, Y yang menanggung biayanya, termasuk membesarkannya.
Oleh karena itu Y meminta Briptu Suci Darma berpikir panjang, agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan saja, tidak sampai semua orang tahu atas kasus ini. Walaupun harus ada proses hukum, biarkan berjalan saja tanpa harus disebarluaskan.
Briptu Suci Darma tak terpengaruh dengan pesan singkat itu. Dia tetap melanjutkan proses hukum terhadap suaminya, karena sudah merasa sakit akibat ditipu dan diselingkuhi.
Briptu Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, telah menyampaikan surat secara langsung ke Bupati OKI, meminta Damsir Khalik diberhentokan sebagai ASN di Pemkab OKI. Namun, surat permohonan itu hingga sekarang belum ada tanggapan dari Pemkab OKI.
''Nak ngadu kemano lagi kami mencari keadilan, semua caro dak mempan, miris aku, sedih liat kondisi ini,'' ungkap Briptu Suci Darma.
Suci berharap kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Jika memungkinkan, direspons juga oleh Presiden Jokowi, agar tidak ada lagi Suci lainnya menjadi korban seperti dirinya.***